Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia adalah hari libur nasional indonesia untuk memperingati proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan deklarasi Independensi bangsa Indonesia, setiap tanggal 17 Agustus, warga Indonesia merayakan dan mensyukuri peringatan kemerdekaan bangsa Indonesia dengan melakukan upacara bendera. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Indonesia pada pasal 7 ayat 3 mengatur tentang kewajiban mengibarkan bendera merah putih bagi setiap warga negara yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung kantor, satuan pendidikan, transportasi publik dan transportasi pribadi di wilayah Indonesia, serta kantor perwakilan diplomatik Indonesia di luar negara pada tanggal 17 Agustus. Sekarang pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh pada bulan Agustus dari tanggal 1 hingga tanggal 31 Agustus untuk memperingati HUT RI.
Dalam pengibaran Bendera merah putih, tentu ada yang bertugas untuk mengibarkan bendera merah putih yang dinamakan Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Pada peringatan HUT RI didesa kebanaran kali ini petugas pengibar bendera terdiri dari anggota LINMAS, Karang taruna, dan Mahasiswa KKN UNU Purwokerto. Terhitung latihan paskibraka dimulai pada tanggal 9 Agustus 2023 sampai 15 Agustus 2023 lalu pada tanggal 16 Agustus 2023 dilaksanakannya gladi kotor dan gladi bersih serta pengukuhan paskibraka.
Pada tanggal 17 Agustus, upacara dilaksanakan di halaman balaidesa desa Kebanaran yang peserta upacaranya terdiri dari siswa-siswi tingkat PAUD, TK, SD, MI, Pemerintah dan Masyarakat Desa Kebanaran. Upacara berlangsung khidmat, setelah upacara berakhir dilanjutkan dengan berbagai pentas seni dari siswa-siswi TK, SD dan MI desa Kebanaran yang berjalan lancar dan meriah.