Pemerintah Desa Kebanaran telah mengikuti kegiatan pemaparan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di tingkat kecamatan pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan evaluasi anggaran desa sebelum ditetapkan menjadi APBDes.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Kecamatan, yakni Camat, Sekretaris Camat (Sekcam), Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta para Pendamping Desa. Kehadiran unsur kecamatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, pendampingan, serta evaluasi terhadap perencanaan anggaran desa agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dari unsur Pemerintah Desa Kebanaran, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Carik, Kasi Kesra, Kaur Perencanaan, serta dua perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemaparan RAPBDes disampaikan secara terbuka dan komprehensif, mencakup rencana program, kegiatan, serta alokasi anggaran untuk tahun 2026.
Dalam forum tersebut, RAPBDes Desa Kebanaran didiskusikan secara bersama dan mendapatkan berbagai masukan serta koreksi dari pihak kecamatan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh rencana kegiatan telah sesuai dengan prioritas pembangunan desa, kebutuhan masyarakat, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah Desa Kebanaran berharap, melalui proses evaluasi dan penyempurnaan RAPBDes ini, seluruh program dan kegiatan desa pada tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, serta berjalan lancar, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Kebanaran.