KPM STAIGO Herwanto
Minggu pertama awal penerjunan program KPM ( Kuliah Pengabdian Masyarakat ) mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Tanbihul Ghofilin, mantrianom Banjarnegara dilaksanakan dengan kegiatan Observasi di desa Kebanaran kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara. Selain berfungsi sebagai ajang silaturrahim observasi merupakan kegiatan memperhatikan atau melihat, observasi juga merupakan aktivitas yang dilakukan untuk mengamati secara langsung suatu objek tertentu dengan tujuan memperoleh sejumlah data dan informasi terkait objek tersebut. Observasi menjadi penting bagi kegiatan KPM sehingga bisa memahami situasi, kearifan lokal dan budaya masyarakat setempat, serta berbagai potensi masyarakatnya. Hasil observasi kemudian akan menjadi landasan dan bahan acuan guna penyusunan program kerja kuliah pengabdian masyarakat. Hal ini bertujuan agar program yang akan dilaksanakan memberikan manfaat bagi masyarakat luas maupun bagi mahasiswa peserta KPM.
Observasi kesempatan pertama dilaksanakan di Balai desa, Kades desa Kebanaran Bapak Sunaryo, S.Pd.I menyampaikan tentang gambaran umum desa Kebanaran, demografi desa, kondisi jumlah penduduk, lembaga pendidikan, lembaga pendidikan keagamaan, budaya masyarakat, serta berbagai potensi yang ada di desa Kebanaran. Observasi selanjutnya yaitu ke lembaga pendidikan diantaranya MI Ma'arif Kebanaran, SDN 1 Kebanaran, SDN 3 Kebanaran, SDN 4 Kebanaran. observasi juga dilaksanakan ke Lembaga pendidikan keagamaan diantaranya TPQ Alif ba ta zid tempat KH. Ahmad Mustaid Saemas , TPQ Maryam tempat Bu Nuning , TPQ Sabilul Huda , serta ke Miniatur Madinah Al Amien. Observasi tidak hanya dilakukan ke lembaga pendidikan dan bidang keagamaan saja namun observasi juga dilaksanakan ke berbagai tempat ekonomi kerakyatan, UMKM, dan juga ke tempat yang berpotensi untuk bidang kepariwisataan maupun wisata yang berbasis alam maupun wisata religi.
Program kuliah pengabdian masyarakat disusun berdasarkan hasil observasi maupun survey lapangan yang bertujuan untuk memperoleh suatu model pembinaan, pengembangan ekonomi kerakyatan dan pengembangan sumber daya manusia. Karena Program kerja harus mengacu pada studi kelayakan, dan studi kelayakan merupakan landasan untuk menyusun program kerja kelompok maupun program kerja individu.
Landasan pelaksanaan KPM STAI Tanbihul Ghofilin mantrianom Banjarnegara adalah : UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Indonesia No.4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, Inpres No.3 Tahun 2010 Tentang Program Pembangunan yang berkeadilan, serta Peraturan Menteri Agama RI No.55 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
Kegiataan Kuliah Pengabdian Masyarakat akan menjadi tantangan tersendiri bagi mahasiswa dan menjadikan diri mereka pribadi yang peka dan mandiri. Selain harus memiliki kesiapan keilmuan yang diperoleh di kampus yang selanjutnya akan diaplikasikan di tengah- tengah masyarakat desa, tentunya juga diperlukan kemampuan lainnya yang bisa melahirkan kemandirian bagi para mahasiswa. Diharapkan dengan adanya observasi tersebut program kerja yang disusun peserta KPM ( Kuliah Pengabdian Masyarakat ) dapat berdaya guna serta berhasil guna. Dengan pelaksanaan KPM diharapkan misi STAI Tanbihul Ghofilin Mantrianom Banjarnegara bisa terwujud, yaitu Melaksanakan pendidikan dan pengajaran sains Islam berbasis pesantren, mengadakan kajian dan penelitian sains Islam di masyarakat, melaksanakan pengabdian dan pengembangan keilmuan Islam dan tradisi pesantren di masyarakat.
STAI ( Sekolah Tinggi Agama Islam) Tanbihul Ghofilin Mantrianom Banjarnegara merupakan sekolah tinggi yang berbasis pesantren, sehingga dalam pelaksanaan KPM akan memberikan warna baru bagi pengabdian masyarakat pada umumnya. Memberikan informasi maupun literasi masyarakat terkait hubungan keilmuan dan keagamaan sangat penting untuk meningkatkan keimanan dalam mewujudkan kesejahteraan dunia maupun akhirat.