You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kebanaran
Desa Kebanaran

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan untuk membawa e-KTP, KK dan Surat Pengantar dari RT RW setempat.

Mahasiswa KPM STAI Tanbihul Ghofilin melatih Kaligrafi dan Rebana di MI Ma'arif Kebanaran

Administrator 21 Februari 2023 Dibaca 122 Kali
Mahasiswa  KPM STAI Tanbihul Ghofilin melatih Kaligrafi dan Rebana di MI Ma'arif Kebanaran

Kaligrafi merupakan seni Islam yang dihasilkan murni oleh orang Islam sendiri, dan juga sebagai seni menulis  indah dengan pena sebagai hiasan. Seni  kaligrafi di Nusantara diketahui sejak abad ke 11, Hal itu berdasarkan penemuan makam Fatimah binti Maimun, Nisan Fatimah tertulis aksara arab dengan tahun 1082 M. Kaligrafi dikenal sebagai salah satu warisan Islam dalam sektor seni budaya, dan dalam bahasa Arab disebut dengan Khat yang bermakna tulisan indah. Selain kaligrafi perkembangan kesenian Islam juga ada seni musik Islam yaitu rebana. Dalam Islam rebana bukan hanya sebatas hiburan atau alat permainan semata. Alat musik ini sering diselaraskan dengan kebudayaan Islam, Bahkan rebana pada  jaman dahulu menjadi media dakwah dalam menyampaikan agama Islam.

Seni kaligrafi Islam dan rebana bisa menjadi sarana untuk menebar nilai islami melalui seni, Sehingga mahasiswa STAI ( Sekolah Tinggi Agama Islam ) Tanbihul Ghofilin Mantrianom Banjarnegara yang sedang melaksanakan KPM (  Kuliah Pengabdian Masyarakat ) di desa Kebanaran dengan cara mengajarkan seni kaligrafi dan rebana melalui kegiatan ekstrakurikuler di MI Ma'arif Kebanaran. Hal ini didasarkan pada keberadaan MI Ma'arif Kebanaran sebagai lembaga pendidikan keagamaan  serta tingginya minat  siswanya pada pendidikan agama dan seni budayanya.  Program mengajar kaligrafi dan rebana merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja KPM di bidang pendidikan keagamaan seni dan budaya. Hal ini dilaksanakan setelah koordinasi dan mendapatkan ijin dari Kepala Sekolah MI Ma'arif Kebanaran ibu Siti Tunjiyah, S.Pd.I. beliau memberikan kesempatan seluas - luasnya kepada mahasiswa KPM STAI Tanbihul Ghofilin untuk mengajarkan ilmu -  ilmu yang bermanfaat terhadap anak didiknya. Setelah itu mahasiswa mulai mengatur jadwal pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler kaligrafi dan rebana, pelatihan seni kaligrafi dan rebana disambut dengan baik oleh siswa dan mereka selalu penuh semangat untuk belajar.

Kesenian rebana merupakan seni islami yang masih dilestarikan sampai sekarang. Seni musik ini  tersebar ke berbagai wilayah Indonesia, bahkan di beberapa daerah kesenian rebana dikenal dengan istilah kesenian hadroh atau kesenian terbang. Memainkan rebana juga bisa untuk sambil belajar mengaji, mengasah daya ingat dan konsentrasi setiap pemainnya. Sedangkan seni kaligrafi mempunyai tujuan dan fungsi untuk mengagungkan nama Tuhan sehingga kaligrafi menjadi seni yang tidak lepas dari unsur ibadah dan dakwah

Kegiatan ekstrakurikuler rebbana diajarkan 4 kali dalam satu minggu dengan durasi kurang lebih 1,5 jam dan diikuti oleh kurang lebih 15 siswa. Sedangkan untuk seni kaligrafi diajarkan 2 kali dalam satu minggu dengan durasi 1,5 jam diikuti oleh 13 siswa - siswi.

Dengan belajar kaligrafi dan rebana ,  siswa diharapkan memahami dan mencintai budaya Islam sehingga akan tercipta generasi yang islami serta menjadi generasi yang kelak akan menjadi penerus agama Islam termasuk unsur seni dan budayanya. Implementasi Tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat terus dilakukan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Tanbihul Ghofilin Mantrianom.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,733,359,369 Rp2,550,596,000
67.96%
Belanja
Rp1,313,144,548 Rp2,420,858,884
54.24%
Pembiayaan
Rp373,918,884 Rp392,798,884
95.19%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp137,000,000 Rp615,800,000
22.25%
Dana Desa
Rp868,864,600 Rp1,164,712,000
74.6%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp81,845,000 Rp81,845,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp427,074,918 Rp470,186,000
90.83%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp14,553,000 Rp14,553,000
100%
Bunga Bank
Rp4,021,851 Rp3,500,000
114.91%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp525,990,058 Rp1,208,744,171
43.52%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp628,211,200 Rp995,543,200
63.1%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp28,832,000 Rp49,766,000
57.94%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp49,361,290 Rp70,448,800
70.07%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp80,750,000 Rp96,356,713
83.8%